Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1; Menyisipkan 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6, yakni ayat (1a); Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (3), ayat (4) huruf b dan ayat (6); Menghapus ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf c; Menhapus ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8); Mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (9); Mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); Mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5); Mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1); Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); Mengubah ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2); Menghapus BAB V; Mengubah ketentuan lampiran angka I Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO. 59
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan