Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja, Jam Kera dan Apel Pagi
ABSTRAK:
Pengaturan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi bagi pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 15 tahun 2017 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, maka Peraturan walikota sebagaimana dimaksud perlu diganti.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010;
PP No 11 Th 2017; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 81 Th 2016; Perwal No 98 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; 3. Pengelolaan Administrasi Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Tata Tertib Dan Tata Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pengelolaan, pengawasan dan pemantauan terhadap mahasiswa penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan tenteram perlu pengaturan yang jelas dan tegas. Pemerintah Daerah telah membangun Asrama mahasiswa Puteri di Yogyakarta. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2012 Tebtang tata tertib dan tata cara penghunian serat pengelolaan asrama mahasiswa milik pemerintah daerah Kota Banjarmasin. Beberapa ketentuan/pasal yang di ubah yaitu :
Ketentuan Pasal 1 diubah;
Ketentuan Pasal 2 huruf b diubah;
Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 66 TAHUN 2012
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahn 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentag Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahu 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Negara Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3)
19. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ hal tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
20. Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 61/I/2021 tentang tim pelaksanaan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara lingkup pemerintah kota Baubau.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
Bab III Kriteria Pemberian TPP
Bab IV Penetapan Besaran TPP
Bab V Pengaturan Pemberian TPP
Bab VI Monitoring, Verifikasi, dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau serta perubahannya
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih
Ikan Air Tawar BBIAT) merupakan aset Pemerintah
disamping dapat meningkatkan usaha masyarakat di
Bidang Kelautan dan Perikanan khususnya perikanan
budidaya juga dapat meningkatkan kontribusi baik
terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan
masyarakat maupun penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang
diberikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan sambil menunggu Peraturan
Daerah Kota Kendari dipandang perlu menetapkan
aturan Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan
Air Tawar (BBIAT) melalui Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1995 tentang Pembentukan Kotamadya Dati II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 441 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3699);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 10);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2006
tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2006 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III OBYEK DAN SUBYEK PELAYANAN
BAB IV RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB V PROSEDUR
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII PEMUGUTAN BIAYA LAYANAN
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 03 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA EVALUASI PENAWARAN PENGADAAN BARANG/JASA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian aturan tata cara evaluasi penawaran pengadaan
barang/jasa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sehingga diperoleh ketersediaan barang/jasa
yang terjangkau dan berkualitas maka perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan
mengenai tata cara evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dijadikan sebagai
pedoman bagi pengguna barang/jasa dalam rangka pemilihan penyedia barang/jasa
secara kompetitif, terbuka dan eflsien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2814 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213); ·
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 T ahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ,1983 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 57 Tahun 2013 tentang Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan ketentuan yang sudah di tetapkan dan diputuskan bersama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka guna kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengatur klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2010 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 67);
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 104);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27).
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya, ditetapkan dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya, dihitung berdasarkan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Upah Tenaga Kerja;
Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Upah Tenaga Kerja sebagaimanaditetapkan dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
1766 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.7/2021 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, serta Surat dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 971.1/4475 tentang Pemberitahuan Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 unaudited, perlu dilaksanakan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran (realokasi) dengan cara penyesuaian belanja dan/atau pergeseran anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah atau antar program/kegiatan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang ketentuan umum, rincian APBD TA 2021 dan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN UNTUK ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SE KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP- UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP- GU) ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
Bahwa sesuai dengan pasal 199 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, penerbitan dan pengajuan dokumen SPP-UP dilakukan oleh Bendahara pengeluaran untuk memperoleh persetujuan dari pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahan Keuangan/Kuasa pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka pengisian uang persediaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Payakumbuh Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No 3 Tahun 2010; Peratuan Daerah Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Payakumbuh No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Payakumbuh 112 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat