Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 489
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bagi Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf b dan huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 std terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2020, dan dalam rangka memberikan stimulus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 dapat diberikan insentif berupa pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Th. 1983 std terakhir dengan UU No. 7 Th. 2021; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 35 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011; Perwali Kota No. 8 Th. 2023
PERWALI ini mengatur mengenai pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; tata cara pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; pelaporan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; dan jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD. 2023/No. 40 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa berdasaayat (1) huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 48 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2023;
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENJABARAN PERUBAHAN APBD; DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja; Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan Ketentuan Penutup penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 190
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa dalam rangka manajeman kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik, disamping itu juga deposito dan/atau investasi jangka pendek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lambat 31 Desember. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan petunjuk pelaksanaan dalam hal Pemerintah Daerah mendepositokan uang milik Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka yang meliputi antara lain ketentuan umum, mekanisme penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berdasarakan
pertimbangan beban kerja dan risiko, ajudan dan
staf khusus perlu menyampaikan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara; bahwa untuk lebih mendukung komitmen
penyelenggara negara dalam pelaporan harta
kekayaan, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66
Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penambahan angka 16 dan angka 17 Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadinya bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga
diperlukan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meminimalisir jumlah piutang pajak daerah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pajak selama
pandemic Corona Virus Disease 2019 sebagai stimulus bagi wajib pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Nomor
26 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2023
pedoman - penyelenggaraan - pengembangan - anak - usia - dini - holistik - integratif
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2023/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas SDM dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya Dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perpres No. 60 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permen KBPMK No. 1 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik Integratif, Strategi Dan Sasaran, Tugas Dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan PAUD-HI Pada Satuan Pendidikan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan serta guna
pelaksanaanketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal
263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023;
bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 diubah.
707 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat