Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik Integratif, Strategi Dan Sasaran, Tugas Dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan PAUD-HI Pada Satuan Pendidikan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat