Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transfaran, dan taat pada peraturan perundang-undangan dan asas keadilan; b. bahwa dalam rangka menyesuaikan pagu dan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Dana Alokasi Kusus Non Fisik Dinas Kesehatan serta pergeseran anggaran lainnya yang mendesak, perlu dilakukan pergeseran anggaran pada penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotaparaja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–
daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 Nomor 5); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 125) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 126); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 6); 26. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 33);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut : Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6), ayat (7) Pasal 5 diubah dan setelah ayat (11) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (12), Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) Pasal 16 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 21 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (9) Pasal 23 diubah dan setelah ayat (13) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (14), . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 24 diubah, . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 25 diubah, . Ketentuan Pasal 37 diubah, Beberapa ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IIIa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Jumlah halaman : 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan tugas Bupati dapat dilaksanakan oleh Wakil Bupati dalam hal Bupati berhalangan sementara dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Bupati yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a, perlu memberikan tambahan biaya operasional kepada Wakil Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Nagara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4028); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 3 Seri D); 13. Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 108);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai berikut : Diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a), dan ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Judul BAB V diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendorong Perangkat Daerah lebih selektif dalam merencanakan program kegiatan dan keuangan, serta kegiatan pemerintahan yang efisiensi, efektivitas, ekonomis dan akuntabilitas diperlukan standar belanja setiap kegiatan yang direncanakan oleh Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja ditetapkan dengan perkada; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 8); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2019 Nomor 2); 19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 80).
Materi pokok : RUANG LINGKUP, MANFAAT DAN TUJUAN ANALISIS STANDAR BELANJA(ASB), MUATAN ASB, JENIS ASB, PENERAPAN ASB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah halaman : 204 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tumbu-Tumbu Jaya Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah di tetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tumbu-Tumbu Jaya Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daeratr (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 1312); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatar Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TUMBU-TUMBU JAYA BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BIMA TUMBU-TUMBU JAYA BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TUMBU-TUMBU JAYA BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
137
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemberian bantuan seragam sekolah yang semulanya diperuntukan hanya bagi peserta didik baru, Pemerintah Daerah mengupayakan penambahan anggaran sehingga pemberian bantuan seragam diberikan juga kepada peserta didik lainnya dalam upaya membantu meringankan beban orang tua peserta didik;
bahwa sebagai salah satu program Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Poso Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah mengupayakan agar pemberian bantuan seragam dapat dilakukan secara menyeluruh mulai Tahun Ajaran 2024/2025;
bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah kepada peserta didik, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penerima, Persyaratan, Pengadaan, Penyaluran, Pendanaan serta Evaluasi dan Monitoring dalam pemberian bantuan seragam sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam
Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah
Kabupaten Poso Tahun 2023 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 ayat (3) dan
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penggunaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja
Sekretariat Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menyusun kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja pada Sekretariat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 109 Tahun 2021 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
bahwa pendidikan karakter pada satuan Pendidikan
dilaksanakan dalam rangka mewujudkan profil
pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan
global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan
kreatif; bahwa pendidikan karakter berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter peserta didik serta peradaban yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan pendidikan karakter, maka
diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Karakter;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pendidikan Karakter, Nilai-Nilai Pembentukan Karakter, Pengembangan Pendidikan Karakter, Peran Serta Masyarakat dan Komunitas Pendidikan dalam Pendidikan Karakter, Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 35 Tahun 2024
Pedoman - Gerakan - Literasi - Satuan - Pendidikan - di - Lingkungan - Dinas - Pendidikan - Kabupaten - Cirebon
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Gerakan Literasi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan budaya menulis, mendengar dan berbicara diperlukan program yang dapat mengembangkan minat bakat dan kreativitas siswa terhadap literasi, berdasarkan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019; Perbup No. 53 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Gerakan Literasi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Dinamika Gerakan Literasi Satuan Pendidikan; Pelaksanaan Gerakan Literasi Satuan Pendidikan; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 35 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan adanya perubahan kebijakan
pembangunan daerah mengakibatkan perubahan pada
postur belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 47
Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, namun
dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali.
Dasar Hukum ini adalah UU NO. 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 72 Tahun 2021; PEMENKES NO 28 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO. 15 Tahun 2023; PERDA NO. 4 Tahun 2023; PERBUP NO 47 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 47 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
Lampiran File: 918 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat