Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 35 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 47 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2024
Tanggal Berlaku
20 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 178 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Tulang Bawang Barat No. 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan