Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut : Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6), ayat (7) Pasal 5 diubah dan setelah ayat (11) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (12), Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) Pasal 16 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 21 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (9) Pasal 23 diubah dan setelah ayat (13) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (14), . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 24 diubah, . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 25 diubah, . Ketentuan Pasal 37 diubah, Beberapa ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IIIa diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
Tanggal Berlaku
14 Mei 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 36
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 127 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan