organisasi, tugas dan fungsi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2024/No.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian organisasi dan
tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menyusun kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 114 Tahun 2021 dicabut.
- 35 hlm
|