Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektifitas pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu adanya
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganli Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
4438);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 No. 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemeintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pendoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyefenggaraan Pemeintahan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
1998 tentang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan;
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Prov1nsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019
ABSTRAK:
surat direktur jendral dana perimbangan kementerian keuangan RI Direktorat jendral perimbanngan keuangan nomor: S-668/PK/2018 tanggal 5 desember 2018 hal penyampaian status daerah penghasil, data dasar perhitungan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT), dan permintaan peraturan gubernur terkait alokasi DBH-CHT TA 2019
1. undang-undang nomor 33 tahun 2004
2. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
3. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
4. undang-undang nomor 39 tahun 2007
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. peraturan menteri keuangan nomor 241/PMK.07/2014
7. peraturan menteri keuangan nomor 250/PMK.07/2014
8. peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2017
peraturan gubernur ini memutuskan tentang alokasi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagian pemerintah provinsi lampung dan pemerintah kabupaten/kota dalam provinsi lampung tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah perlu pengaturan dalam petunjuk pelaksanaan yang tepat, efisien, efektif dan optimal; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menegaskan perlu dilakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kewajiban Kepala Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan Sensus BMD meliputi seluruh barang inventaris tanah dan/atau bangunan serta selain tanah dan/atau bangunan yang berada dan dikelola oleh Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
3 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan tertib pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk
melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf a dan pasal 6
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menyusun pedoman
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
ABSTRAK:
Dalam rangka memelihara dan mewujudkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas bagi pengguna jalan perlu uapaya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan yang optimal dan berkesinambungan terhadap pembangunan infrastruktur, penggunaan dan pemanfaatan bagian-bagian jalan Provinsi. Pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan Provinsi perlu diatur agar tertib, teratur, bersih, rapi dan berestetika. Dalam rangka pengaturan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tanggal 31 Desember 2018 No.183.34/10064/OTDA perihal Fasilitas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan, perlu melakukan penyesuaian/perubahan terhadap Pergub No.75 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,25 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; Pemen Pekerjaan Umum No.03/PRT/M/2012; Permendagri No,19 Tahun 2016; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan dalam Pergun No.75 Tahun 2018 diantaranya menghapus ketentuan Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kesatu Pengertian, Istilah dan Singkatan", menghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kedua, Maksud dan Tujuan"; meghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Ketiga Lingkup Pengaturan".
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; pada ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 ayat yakni ayat (4); mengubah ketentuan BAB III judul Bagian Kesatu, mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan huruf d; mengubah ketentuan Pasal 19; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 27; Pasal 30; dan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Gubernur
Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.134 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2021.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur, terdiri atas:
a. Staf Ahli Bidang I;
b. Staf Ahli Bidang II; dan
c. Staf Ahli Bidang III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Pergub No.90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a bahwa dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya
manusia agar dapat bersaing dalam pasar kerja tingkat
nasional dan internasional, maka perlu dikembangkan
sistem standarisasi dan sertifikasi kompetensi yang
secara nasional telah dikembangkan sistem sertifikasi
kompetensi kerja melalui pembentukan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Profesi;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a, agar pelaksanaan
dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi dapat
berdayaguna dan berhasilguna, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Propinsi Jawa
Tengah;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar
Dagang Dan Industri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3346);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833); 5.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
7.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indosesia Nomor 4389);
8.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indosesia Nomor 4437);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4408);
10. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan Panitia Kerja Badan Sertifikasi Profesi Propinsi Jawa Tengah;
Materi Pokok Pergub ini adalah: BKSP adalah organisasi non struktural yang bersifat independen yang bertanggung jawab atas koordinasi penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Propinsi di Jawa Tengah. Susunan Organisasi BKSP terdiri dari:
a. Ketua merangkap anggota;
b. Wakil Ketua merangkap Anggota;
c. Sekretaris merangkap Anggota;
d. Bendahara merangkap anggota; e. Komisi merangkap Anggota;
f. Anggota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2005.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan corona Virus Disease -19
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Psl 18 ayat (6); UU no 23 tahun 2000; UU no 23 tahun 2014; UU no 16 tahun 2018; UU no 6 tahun 2010; UU no 54 tahun 2011; UU no 1 tahun 2021.
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH DAN KEPUTUSAN KEPALA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, 13/01/2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
ABSTRAK:
1. Produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
2. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan berkualitas
3. Agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Ruang lingkup produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur, ini meliputi:
a. Peraturan Gubenur;
b. Peraturan Bersama Gubernur; dan
c. Keputusan Gubernur.
Dalam setiap penyusunan peraturan kepala daerah dan keputusan daerah harus berdasarkan pada asas:
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2011/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Pergub tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemprov. Jambi.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pemendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 45/PKM.5/2007; Permenkeu No. 100/PMK.02/2010; Perda No. 2 Tahun 2009.
Pergub ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi: jenis perjalanan dinas; perjalanan dinas; tata cara melaksanakan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 13 Tahun 2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan-ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya harus melakukan perjalanan dinas tetap dalam wilayah jabatannya diberikan tunjangan perjalanan dinas tetap, diatur dengan peraturan tersendiri.
Untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu kepada Permendagri No. 20 Tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/ pegawai di lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta anggota DPRD.
12 hlm.; Lampiran I s.d. VI 7hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat