PERGUB Prov. Gorontalo No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara & Besarnya Keringanan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
tata cara dan SERTA PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAANBERMOTOR DAN BEA BALIKNAMAII KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara & Besarnya Keringan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melakukan ekonomi global dan pelambatan ekonomi nasional yang berpengaruh pada masyarakat provinsi gorontalo umumnya, lebih khusus wajib pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Besaran keringannan, pengurangan pokok dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 5 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi NTB Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi NTB Tahun 2018
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 dan untuk mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi NTB, perlu menetapkan Pergub ini.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 3 Tahun 2017.
RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat. RKPD digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam menyusun Rencana Kerja-Perangkat Daerah Tahun 2018, pedoman penyusunan RKA APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub No. 26 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Air Permukaan; bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur kelembagaan berdasarkan Perda No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Pergub No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Air Permukaan, perlu diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No.7 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 201; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergub No.9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang perubahan 14 Pasal terhadap Pergub No.9 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3,Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 18 Pergub No.9 Tahun 2011.
8 halaman, Lampiran 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN ADMINISTRASI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pelayanan
Administrasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi
Sumatera Utara, perlu menerapkan pola pelayanan yang
transparan dan akuntabel serta membentuk Unit Layanan Administrasi.
Dasar Hukum dari Pergub ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatra Utara, 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025; 7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 8. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Pergub ini mengatur tentang: ketentuan umum, Unit Layanan Administrasi, Layanan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Layana Konsultasi Setda Provinsi Sumatera Utara, Pembiayaan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
10 Hlm, Lampiran: 3 Lamp
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 83 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 109 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD 2017/NO.19
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 /Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit; Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Beberapa hal yang biasanya diatur dalam Hospital Bylaws meliputi: Struktur Organisasi Rumah Sakit, Kewajiban dan Tanggung Jawab Tenaga Medis dan Non-Medis, Prosedur Pemberian Layanan Kesehatan, Hubungan Kerja antara Pimpinan Rumah Sakit dan Tenaga Medis, Pengelolaan dan Pengawasan Kualitas Layanan, Penyelesaian Sengketa Internal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
58 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 32008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016, telah diatur mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Adanya Kebutuhan Pengeluaran Yang Sangat Mendesak Yaitu Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Dan Swasta, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK) PNS SMA/SMK/SLB Negeri Dan Swasta, Jasa Tenaga Teknis/Non Teknis PTK Non PNS SMS/SMK/SLB Negeri, Tambahan Jasa Tenaga PNS Dan Non PNS Serta BOSDA MA Negeri Dan Swasta;
B. Bahwa Adany Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah Nasional Yang Belum Tersalurkan Pada Tahun Anggaran 2016;
C. Bahwa Adanya Bantuan Pendanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017 Dari Pemerintah Pusat Sesuai Dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-337/MK.7/2017 Tanggal 27 Maret 2017;
D. Bahwa Adanya Pendanaan Untuk Kegiatan Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Dan Prajabatan Yang Sangat Mendesak;
E. Bahwa Sesuai Persetujuan Pimpinan DPRD Nomor 160/I.2-44/Set.Dprd Perihal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan P-APBD Tahun Anggaran 2017 Tanggal 3 Mei 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.162/PMK.07/2015; Permendagri No.1 Tahun 2016; Permendikbud No.8 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2017; Pergub No.3 Tahun 2017;
Ketentuan Umum, Sumber Dana Untuk Pengeluaran Yang Dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Pengeluaran Yang Dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah menentukan Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau
tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi
atau prestasi kerja;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Bali Nomor 8), maka Peraturan Gubernur
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Tempat Bertugas
Bagi Pegawai Kantor Perwakilan pemerintah Provinsi Bali
di Jakarta sebagaimana diubah dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Tunjangan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Tempat Bertugas Bagi
Pegawai Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 5 Tunjangan tempat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 109 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- Rincian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2017 untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S337/ MK.7/ 2017 tentang Penetapan Pemberian Hibah bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2017 dan Perjanjian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nomor PHD-23/ RR/ PK/ 2017;
- Telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 903/ 1043/ SJ tentang petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo Undangundang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 109 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
4 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, perlu didukung oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan perizinan terpadu satu pintu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; UU No 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pendelegasian Wewenang, Penyelenggaraan, Mekanisme Pelayanan, Perizinan dan Non Perizinan, Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur, Sumber Daya Manusia, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengaduan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 67), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 22 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat