RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat. RKPD digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam menyusun Rencana Kerja-Perangkat Daerah Tahun 2018, pedoman penyusunan RKA APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat