Mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Beberapa hal yang biasanya diatur dalam Hospital Bylaws meliputi: Struktur Organisasi Rumah Sakit, Kewajiban dan Tanggung Jawab Tenaga Medis dan Non-Medis, Prosedur Pemberian Layanan Kesehatan, Hubungan Kerja antara Pimpinan Rumah Sakit dan Tenaga Medis, Pengelolaan dan Pengawasan Kualitas Layanan, Penyelesaian Sengketa Internal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat