PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pelayanan teknis pembinaan dan standarisasi pengembangan pembudidayaan ikan dan peningkatan produk perikanan budidaya serta pelayanan pengujian mutu dan keamanan produk perikanan, diversifikasi produk perikanan dan pemenuhan persyaratan Standar Nasional Indonesia produk perikanan dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tatlun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6856;
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasi6kasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MerIted Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2021 Nomor I);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 64 Tahun 2017 tentmlg Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 64) ;
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 39 tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 39);
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 64)
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Provinsi Jambi sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, perlu dilakukan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jambi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 18 Tahun 2022; PP No 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2022; PP No 17 Tahun 2010; PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022; Perpres 68 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendikbudristekdikti No 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Kerjasama, Sertifikasi Kompetensi, Kurikulum, Guru dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pendampingan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta; Peranan Perangkat Daerah, Pembiayaan, Digitalisasi, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Tahun 2023-2027
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2017; Perpres No. 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Tahun 2023-2027
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK. 05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Remunerasi adalah imbalan kerja yang diberikan dalam komponen meliputi gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon dan/ atau pensiun. Diatur mengenai maksud, tujuan, Remunerasi, Tim Perumus Sistem Pemberian Remunerasi, Ketentuan Lain-Lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2023
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan sumber daya manusia aparatur yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah dengan Peratuan Gubernur; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/6884/OTDA tanggal 11 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah, Pengaturan Gubenur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah telah disetujui; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN-RN No. 1 Tahun 2020; Permen PAN-RB No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 46 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022; Pergub No. 49 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Monitoring, Evaluasi, Dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
Akses terhadap air minum yang layak dan aman merupakan hak rakyat yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, rencana induk sistem penyediaan air minum lintas Kabupaten/Kota disusun dan ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PUPR No. 27/PRT/ /2016; Pergub Kaltim No. 2 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Sistimatika Dokumen Rispam Provinsi; Tugas dan Tanggung Jawab; Wewenang; Partisipasi Masyarakat; Monitoring dan Evaluasi; Jangka Waktu; Perubahan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
ten tang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan
Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 590);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Norn or 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2019 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 16).
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan renja perangkat daerah yang menjadi pedoman perangkat daerah menyusun RKA PD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Provinsi Jaw a Barat serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, untuk mengharmonisasi dengan perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PermenPANRB No. 25 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
33 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan Menengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (Sembilan) bab dan 19 (Sembilan Belas) pasal diantaranya ; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Wajib Belajar; Pengelolaan Wajib Belajar; Tim Koordinasi Penyelenggaraan Wajib Belajar; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kota Bima
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk
menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat