Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 16, penyisipan Bab IXA, penyisipan Pasal 29A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat