Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa Standar Operasional Prosedur Piutang merupakan suatu pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja Pemerintah; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan piutang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai SOP Piutang Pajak Daerah, SOP Piutang Retribusi Daerah, SOP Piutang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, SOP Piutang lain-lain PAD yang Sah, SOP Piutang Transfer Antar Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 38 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2019).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
dalam uapaya menyelenggarakan dan
menetapkan pelayanan di bidang kesehatan, khususnya
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi
Sulawesi Barat, perlu adanya sistem perencanaan yang
strategis, serta terkoneksi dengan sistem lainnya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; untuk menjamin pelayanan kesehatan di RSUD
dalam rangka mencapai derajat kesehatan dengan
standar pelayanan kesehatan Nasional sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, perlu adanya rencana strategis
RSUD; berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, rencana
strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Renstra RSUD adalah dokumen perencanaan BLUD RSUD
untuk periode 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi
pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja
dengan menggunakan teknik analisis bisnis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran : 107 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan April sampai dengan Juni 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan April sampai dengan Juni 2020;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2019; Pergub NAD Nomor 44 tahun 2008; Pergub Aceh Nomor 80 Tahun 2019; dan Pergub Aceh Nomor 41 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dipandang perlu memberikan insentif pajak berupa kebijakan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor akibat dari meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab III Besaran Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Subsidi Penyediaan Dan Pelayanan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu biaya produksi air minum agar tersedia pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dan menutup kekurangan yang disebabkan penetapan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum agar mencapai pemulihan biaya secara penuh, perlu memberikan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian subsidi kepada BUMD PAM Jaya dalam rangka melaksanakan tugas penyediaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari penyediaan dan pelayanan air minum beserta tata cara pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2021
PERGUB No. 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Mencabut :
PERGUB No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
PERGUB No. 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka diperlukan
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang dilaksanakan secara obyektif, transparan, non diskriminatif dan akuntabel; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016;
Persyaratan, Rombongan Belajar, Pelaksanaan, Penerimaan Peserta Didik Pindahan,Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Informasi, Larangan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor 41)
Jumlah Halaman : 29 HLM; Penjelasan : 63 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat