Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN USAHA PERTAMBANGAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa mineral bukan logam dan batuan merupakan sumber
daya alam yang harus dikelola secara optimal untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan dalam rangka meningkatkan
penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, untuk efektivitas pemberian izin
usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, perlu
dilakukan kegiatan pengendalian yang dilakukan secara sinergis
dan koordinatif dengan kabupaten/kota dari aspek administrasi,
lingkungan, dan fiskal daerah dalam kaitannya dengan mineral
bukan logam dan batuan terdapat kewenangan kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengendalian Usaha Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4959);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGENDALIAN USAHA PERTAMBANGAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGARA BARAT, Menimbang : a. bahwa mineral bukan logam dan batuan merupakan sumber
daya alam yang harus dikelola secara optimal untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan dalam rangka meningkatkan
penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, untuk efektivitas pemberian izin
usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, perlu
dilakukan kegiatan pengendalian yang dilakukan secara sinergis
dan koordinatif dengan kabupaten/kota dari aspek administrasi,
lingkungan, dan fiskal daerah dalam kaitannya dengan mineral
bukan logam dan batuan terdapat kewenangan kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengendalian Usaha Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4959);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGENDALIAN USAHA PERTAMBANGAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGARA BARAT, Menimbang : a. bahwa mineral bukan logam dan batuan merupakan sumber
daya alam yang harus dikelola secara optimal untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan dalam rangka meningkatkan
penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, untuk efektivitas pemberian izin
usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, perlu
dilakukan kegiatan pengendalian yang dilakukan secara sinergis
dan koordinatif dengan kabupaten/kota dari aspek administrasi,
lingkungan, dan fiskal daerah dalam kaitannya dengan mineral
bukan logam dan batuan terdapat kewenangan kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengendalian Usaha Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4959);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGENDALIAN USAHA PERTAMBANGAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGARA BARAT, Menimbang : a. bahwa mineral bukan logam dan batuan merupakan sumber
daya alam yang harus dikelola secara optimal untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan dalam rangka meningkatkan
penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, untuk efektivitas pemberian izin
usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, perlu
dilakukan kegiatan pengendalian yang dilakukan secara sinergis
dan koordinatif dengan kabupaten/kota dari aspek administrasi,
lingkungan, dan fiskal daerah dalam kaitannya dengan mineral
bukan logam dan batuan terdapat kewenangan kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengendalian Usaha Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4959);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2018 tentang Perubahan
kelima Peraturan Pemrintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 02 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 314);
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25
tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan
Batubara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
595);
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26
tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang
Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 596);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 9)
(1) Pengendalian usaha pertambangan mineral bukan logam dan
batuan dimaksudkan sebagai upaya pengendalian pelaksanaan
pengusahaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan
yang mencakup aspek administratif, teknis, lingkungan dan
finansial.
(2) Pengendalian usaha pertambangan mineral bukan logam dan
batuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk
meningkatkan manfaat pengusahaan mineral bukan logam dan
batuan serta mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2019
TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2019/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa Kepada Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah diberikan insentif pemungutan dari realisasi penerimaan Pajak Daerah yang disetorkan ke Kas Daerah atas pencapaian
kinerja tertentu yaitu pencapaian target penerimaan Pajak Daerah yang ditetapkan;
Berdasarkan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, menyatakan Tata Cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2019; Berdasarkan Notulensi Rapat Konsultasi Mengenai Permasalahan Pelaksanaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Dikaitkan dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan pada tanggal 24 Mei 2019 di Ruang Rapat Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menyatakan bahwa instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019.
Sumber Insentif; Penerima Insentif; Pembayaran Insentif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
ABSTRAK:
Bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar dari wilayah
Indonesia memiliki nilai strategis sehingga sumber daya
kelautan harus dikelola secara berkelanjutan untuk
memajukan kesejahteraan umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.12/MEN/2007; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.05/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
20/PERMEN-KP/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
47/PERMEN-KP/2016; . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun
2016; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
24/PERMEN-KP/2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
25/PERMEN-KP/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2019.
Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2019
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NO 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nama dan penambahan usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 dan untuk memperpanjang jangka waktu penugasan dan menetapkan lokasi pembangunan pasar, Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur perubahan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 yaitu Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m e l a k s a n a k a n k e t e n t u a n p asal 7 P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tah u n 2 0 1 9 ten t a n g Anggaran Pe n d a p at an d a n Belanja Daerah T ahun Anggaran 2020, perl u m e n e t a p k a n Peraturan G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pen j ab ar an Anggaran P e n d a p at an d a n Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Ta h u n Anggaran 2020.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang D a sa r Negara Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. Un d a ng- undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n D a e r a h Tingkat I Sulawesi T enggara dengan men g u b a h Undang-undang Nomor 47 Prp. T ah u n 1960 ten t a n g P e m b e n t u k a n Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Seiatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1954 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Un d a n g - u n d an g Nomor 17 T a h u n 2003 t en t a n g Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
4. U n d a n g - u n d an g Nomor 1 T a h u n 2004 ten t a n g P e r b e n d a h a r a a n Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Un d an g - u n d an g Nomor 25 T a h u n 2004 t en t a n g Sistem Perencanaan Pembangunan Nasicnai (Lembara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamb ah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. U n d a n g - u n d an g Nomor 33 T a h u n 2004 ten t a n g Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat d a n Pem e r i n t a h a n Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indones ia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 t en t a n g Pe m er i n t ah a n Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah d i u b a h beberapa
kali t e r a k h i r dengan Undang-Undang Nomor 9 T a h u n 2015 ten t a n g P e r u b a h a n Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 ten t a n g Pe m er i n t ah a n Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, T a m b a h a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 23 T a h u n 2005 t e n t a n g Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2005 Nomor 48, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) s e b ag a i ma n a telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 74 T ah u n 2012 t en t a n g Perubahan Atas P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 23 T ah u n 2005 t en t a n g Pengelolaan Keuangan Bad an Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, T am b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ah u n 2005 t e n t a n g Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indones ia T a h u n 2005 Nomor 137, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 56 T a h u n 2005 t e n t a n g Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, T a m b a h a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
s e b ag a i ma n a telah diubah dengan P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 65 T ah u n 2 0 1 0 t e n t a n g Perubahan Atas P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 t en t a n g Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik I ndonesia T ah u n 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. P e r a t u r a n Pemermtah Nomor 8 Tahun 2006 t en t a n g Pelaporan Keuangan dan Kinerja Inst an si Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 t e n t a n g Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n
2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
13. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 t e n t a n g Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 t e n t a n g Pembinaan d an Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
D a er a h (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
15. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 t e n t a n g Hak Keuangan d a n Administratif Pimpinan d an Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 t e n t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik I n d o n es i a Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik I ndones ia Nomor 6322);
17. P e r a t u r a n Menteri Dalarri Negeri Nomor 13 T a h u n 2006 t en t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
s e b a g a i m a n a telah d i u b ah d u a kaii ter a k h ir dengan P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 64 T a h u n 2013 t en t a n g P e n e r a p a n S t a n d ar Akuntansi Pemerintahan B e r b a s i s Akrual Pada Pemerintah Daerah;
19. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 33 T a h u n 2019 t en t a n g Pedoman P e n y u s u n a n Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah T a h u n Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2019 Nomor);
20. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 T ahun 2008 t e n t a n g Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
D a e r a h (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2008 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
22. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 t e n t a n g Pembentukan d an S u s u n a n Perangkat D a er a h Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 33 Tahun 2019
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka penertiban administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Permenpan-rb No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan-rb No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Pergub Prov. Gorontalo No. 75 Tahun 2016; Pergub Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 55 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 56 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 57 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 27 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PENYELENGGARAAN PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
– Bahwa salah satu agenda refomasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau adalah penerapan penilaian prestasi kerja dan penilaian kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur, transparan dan akuntabel sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; bahwa untuk terwujudnya penerapan penilaian prestasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur dan transparan perlu diiakukan penilaian secara elekronik melalui suatu aplikasi: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dilinglrrngan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 ( tiga belas ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP)di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan dan pemenuhan kebutuhan
pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penugasan khusus
tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di
daerah tertinggal, perbatasan, dandaerah bermasalah
kesehatan, untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada
masyarakat di Kalimantan Tengah. Peraturan tentang penugasan tenaga kesehatan dalam
mendukung program kesehatan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun
2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter
dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan
Tengah, sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan
pelayanan kesehatan di masyarakat dan kebutuhan hukum
sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2019
Tenaga Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini
dikelompokkan menjadi:
a. tenaga medis; dan
b. tenaga nonmedis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Pada Saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan
sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 nomor 84)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun
2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter
dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Daerah, perlu adanya peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Daerah secara non tunai guna kemudahan, kecepatan, keakuratan
serta tertib administrasi penerimaan Pajak Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Th 1993 yg telah diubah dg UU No 28 Th 2007; UU No 7 Th 1992 yg telah diubag dh UU No 10 Th 1998; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2000; UU No 23Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 19 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 55 Th 2016; Perpres No 5 Th 2015; Inpres No 10 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 11/PMK.07/2010; Perda Prov.Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov.Banen No 4 Th 2019; Perda Prov.Banten No 8 Th 2016; Pergub Banten No 16 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Jenis Pajak; 4. Mekanisme Pembayaran Pajak Secara Non Tunai; 5. Perjanjian Kerjasama; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat