Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Dearah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggaran Tahun 2016
Nomor 55)
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaiaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk menunjang tugas pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien guna tercapainya tertib penyusutan arsip dalam rangka kelumatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perlu diatur jadwal retensi arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 Peraturan Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebut dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non-Keuangan dan Non-Kepegawaian.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JADWAL RETENSI ARSIP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Pergub Nomor 27 Tahun 2016, Pergub Nomor 28 Tahun 2018, Pergub Nomor 29 Tahun 2018, Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Pergub Nomor 27 Tahun 2020, Pergub Nomor 36 Tahun 2020, Pergub Nomor 38 Tahun 2020
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 104
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 35; Dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dantata kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum:
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang—undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 tahun 2009.
Peraturan Gubernir ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja badan pengendalian dampak lingkungan daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal Perda No.Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013, Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KOTA BIMA
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kota Bima dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang
selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima menjadi pedoman BLUD SMKN 2 Kota Bima dalam
penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 2 Kota Bima.
Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan menegaskan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Pergub ini bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; dan
b. digunakan Kepala Sekolah sebagai pedoman dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Riau Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR Menimbang : a. Mengingat : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Lampiran IV Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 29 Tahun 2OL4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Ñama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR - PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2016/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dan Pembuatan Sebelum Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 16 Permendagri No 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dan Pembuatan sebelum Tahun 2016;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 91 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendagri No 12 Tahun 2016; Pergub Jateng No 70 Tahun 2008; Pergub Jateng No 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi korban bencana, maka Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015, yaitu Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, di antara angka 3 dan angka 4 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan angka 3b, angka 6 dan angka 7 disisipkan 3 (tiga) angka, yakni angka 6a, angka 6b dan angka 6c, angka 18 dihapus, angka 19 di ubah dan di antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 19a; Ketentuan ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 16 diubah; Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 16a, Pasal 16b, Pasal 16c. Pasal 16d, Pasal 16e dan Pasal 16f; Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 75007).
10 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat