retensi-arsip
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2018/No 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Jadwal Retensi
Arsip Fasilitatif Fungsi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
dengan Peraturan Gubernur
- UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 22 Tahun 2017
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi ASN dan Pejabat Negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- lampiran : 7 hlm
|