JRA Fasilitatif Fungsi Non Kepegawaian dan Non Keuangan digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan arsip yang berkaitan dengan arsip non kepegawaian dan non keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat