Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Wali Kota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau yang dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk Provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk Kabupaten/Kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk Kabupaten/ Kota lainnya, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perhitungan Pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.O7/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07 /2020.
Ketentuan Umum, Pagu Alokasi DBHCHT, Daerah Kae}Upaten / Kota Penghasil Tembakau Dan Cukai Hasil Tembakau Dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau Dan Cukai Tembakau, Penerimaan Dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT, Mekanisme Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 51038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Gubernur memiliki kewenangan dalam pengelolaan investasi pemerintah daerah dan untuk menjamin kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Investasi pada BUMD yang diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan investasi secara nasional, terdiri dari tata cara pengelolaan investasi pada BUMD, pengurangan modal daerah, perubahan penggunaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 97 Tahun 2019.
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yaitu Pasal 1, Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 31. dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2020
Badan Layanan Umum-BUMD-Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD 2020/91
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, sehingga perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit, Dan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat harus menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013, . Peraturdn Menteri Kesehatan Nomor 7SS/MENKES/ PER/IV l2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/IV/2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Tata Kelola Manajemen Rsud Jampang Kulon, Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Satuan Pemeriksaan Internal, Komite Medik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar Plus, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 4 Tahun 2018 std terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yaitu Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (5), menghapus Pasal 5 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 14 ayat (1), Pasal 25, Pasal 28 ayat (1), Pasal 31, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
17 hal (termasuk lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembangunan pariwisata di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, dan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk pembentukan kelompok sadar wisata, Sehingga pembentukan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar Daya Tarik Wisata, sehingga kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah Kabupaten I Kota meningkat, Dan bahwa dalam rangka pembentukan kelompok sadar wisata, diperlukan pedoman agar terarah, sinergi, dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04lUM.001/MKP/08, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, Informasi, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9S Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permetaan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, PP No 24 Tahun 2020, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 4 Tahun 2008,Perda No 14 Tahun 2019, Pergub No 55 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 6 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur terhadap lalu lintas di sekitarnya, diperlukan suatu kajian mengenai dampak lalu lintas. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Gubernur melaksanakan pemberian persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas untuk Jalan Provinsi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 2011; Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian persetujuan, pengendalian, pengawasan, dan pembinaan, pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 65013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Pergub ini mengatur mengenai pemberian penghargaan bidang kearsipan yang meliputi kategori Unit Kearsipan Terbaik, Unit Pengolah Terbaik dan Arsiparis Teladan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2010 tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat