Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa terhadap satuan besaran tunjangan perumahan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat perlu dilakukan perubahan, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan fungsi pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, termasuk juga jenis dan harga komponen
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung dengan adanya kecepatan data dan informasi berupa tata naskah dinas secara elektronik, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Format Naskah Dinas Elektronik, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sumber Daya Manusia, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020
Materi Pokok: Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Panduan Rancang Kata Waduk Melati (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 2)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Dukuh Atas
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubemur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Dukuh Atas kepada Gubernur, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Dukuh Atas yang berlokasi di Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Menteng, Kata Administrasi Jakarta Pusat, dan Kecamatan Setiabudi, Kata Administrasi Jakarta Selatan seluas ±146 Ha (lebih kurang seratus empat puluh enam hektar) rincian beserta perencanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Panduan Rancang Kata Waduk Melati (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 2).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018.
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa stunting berisiko menghambat pertumbuhan fisik, kerentanan anak terhadap penyakit, serta menghambat perkembangan kognitif. Pelaksanaan program penurunan stunting memerlukan percepatan rangkaian pencapaian target nasional berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permen Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 4 Tahun 2019; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Percepatan Penurunan Stunting; Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting; Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting; Manajemen Data dan Informasi; Pengawasan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Tenaga Bantu;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Perencanaan Kebutuhan Tenaga Bantu; Pengadaan; Pengangkatan dan Masa Kerja; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Jam Kerja dan Pakaian; Hukuman Disiplin; Penilaian Kinerja; Pemberhentian, Pengangkatan Kembali, Pindah Tugas, dan Pendayagunaan; SIstem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meingkatkan efektivitas, efesiensi serta kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah yang akan menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan tata kelola penyelenggaraan organisasi yang akuntabel dan fleksibel serta adaptif terhadap perkembangan lingkungan yang dinamis; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum daerah mewajibkan setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah yang akan menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah Menyusun dan menerapkan tata kelola organisasi; bahwa Peraturan Daerah Provinisi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daereah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kaliamantan Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tshun 2016; Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 0155 Tahun 2017.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Berisi Tentang: Ketentuan Umum; Tata Kelola; Tata Kelola Blud; Sumber Daya Manusia Dan Remunerasi; Pengelompokan Fungsi; Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Perencanaan Dan Penganggaraan Badan Layanan Umum; Pelaksana Anggaran Badan Layanan Umum; Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Barang; Piutang Dan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah; Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah; Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Anggaran Badan layanan Umum daerah; Penyesalan Kerugian; Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
42
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, Berita Daerah Provinsi daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pelatihan serta knowledge management oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompentensi dan Kebijakan Publik, perlu mengenakan tarif layanan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan dimaksud diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengenaan tarif atas Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan
Kebijakan Publik terdiri atas Layanan Diklat, Workshop, Jasa Konsultasi dan Jasa Pendampingan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat