Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 25/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV TA 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga, berdasarkan Keputusan Direktur .Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772/2020 tentang Draft
Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersumber BA·BUN Direktorat JenderaJ Pelayanan Kesehatan TA 2020; berdasarkan Keputuaan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor R.448/BNPB/DIV /RR.01.03/04/2020 tentang UsuJan Bantuan Pendanaan Rebabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2020, dan Nomor S.65/D-IV /RR.01.03/05/2020 hal Penyampaian Perbaikan Dokumen Hasil Penelaahan Hibah Rebabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 0113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;Permendagri Nomor 80 Tahun 2019; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2015; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 075 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 081 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 113 Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan Pendapatan berjumlah Rp6.703.499.635.504,00 dan Belanja berjumlah Rp7.094.542.589.565,00 sehingga menjadi Defisit sebesar
(Rp22.322.818.670,00). Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dirinci Iebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 118 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AUTENTIKASI ARSIP STATIS YANG TERCIPTA SECARA ELEKTRONIK DAN/ATAU HASIL ALIH MEDIA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Autentikasi Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau asil Alih Media
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perka ARNAS No.20 Tahun 2011; Perda No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penilaian dan Pemeliharaan Autentisitas Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau Hasil Alih Media; Ketentuan Tolok Ukur Perkiraan Autensitas Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau Hasil Alih Media; Ketentuan Dasar Reproduksi Kopi Autentik Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau Hasil Alih Media; Template Analisis Autentikasi Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau Hasil Alih Media; Kompetensi Pelaksanaan Autentikasi Arsip Statis Yang Tercipta Secara Elektronik Dan/Atau Hasil Alih Media; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
30 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan
PERGUB No. 76 Tahun 2008 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT).
PERGUB No. 134 Tahun 2011 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan.
PERGUB No. 166 Tahun 2016 tentang Pengecualian Pengenaan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah dan/atau Izin Penunjukan Penggunaan Tanah.
PERGUB No. 209 Tahun 2016 tentang Perizinan dan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang.
PERGUB No. 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan.
Keputusan Gubernur Nomor Da.11/3/11/1972 tentang Penyempurnaan Prosedur Permohonan Izin Membebaskan Dan Penunjukkan/Penggunaan Tanah Serta Prosedur Pembebasan Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Di Atasnya Untuk Kepentingan Dinas/Swasta Di Wilayah DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun:1972 Nomor:16)
Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990 Keputusan tentang Petunjuk Gubernur Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan Atas Bidang Tanah Untuk Pembangunan Fisik Kota di DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1990 No.29 Seri D Nomor:28)
Keputusan Gubernur Nomor 640 Tahun 1992 tentang Ketentuan Terhadap Pembebasan Lokasi Lahan Tanpa Izin Dari Gubernur Kepala DKI Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1992 No.4A Seri D Nomor:76)
Keputusan Gubernur Nomor 678 Tahun 1994 tentang Peningkatan Intensitas Bangunan di Wilayah DKI Jakarta (Lembaran Daerah Nomor: 53 Tahun: 1994 Seri: D Nomor:52)
Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 1998 tentang Tata Cara Permohonan• dan Penyelesaian Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi Lahan Bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di DKI Jakarta (Lembaran Daerah Nomor: 5 Tahun: 1998 Seri: D Nomor:5)
Mencabut sebagian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, layak huni dan berdaya saing global perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemanfaatan ruang dalam rangka memperkuat izin pemanfaatan ruang sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan atau penggunaan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERBUG ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis izin pemanfaatan ruang, tahapan pengajuan izin pemanfaatan ruang, dan pengawasan pemanfaatan ruang dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor Da.11/3/11/1972; Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Nomor 640 Tahun 1992; Keputusan Gubernur Nomor 678 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 1998; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 166 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 stdd eraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2019; dan Pasal 5 sampai dengan Pasal 16, Pasal 26 sampai dengan Pasal 32, Pasal 34 sampai dengan Pasal 47, Pasal 49 sampai dengan Pasal 57, Pasal 73 dan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pelaksanaan kewajiban pembangunan hunian dan non hunian; Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pelayanan izin pemanfaatan ruang; dan Peraturan Gubernur tentang tata cara pengawasan kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan.
42 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta telah dibentuk dengan
ditetapkannya Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020 tentang Anggaran Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah
Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah disebutkan bahwa penghasilan Direksi pada perusahaan umum daerah ditetapkan oleh
Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada
perusahaan umum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Darah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2020
Hukum Acara dan PeradilanPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/ atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 88 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Pergub No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 66A ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada bupati/walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-394/PK/2020 tanggal 8 Oktober 2020 perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil dan Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021 agar ditetapkan dalam Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Komposisi Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Bobot dan Variabel Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Penggunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai pengelolaan Air Minum Banajarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan air minum merupakan salah sam
sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
guna menjamin kepastian pelayanan yang berrnutu
sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menjangkau
seluruh lapisan masyarakat dapat berjalar» lebih tertib
sesuai dengan persyaratan; bahwa untuk memenuhi persyaratan adrninistrasi Bad-an
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pengelolaan Air Minum fUPTD-BPAM) Banjarbakula
pada Dinars Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinai Kalimantan Selatan, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ('9 Tahun 20]8
tentang Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD), maka
perlu diatur Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan Sf)bagairnana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minima]
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknie
Daerah Balai ,I'engelolaan. Air Minum (UPTD~BPAM)
:Banjaibakula.pada.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasal 18 aya.·t (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu'bUk
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nemer 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 .
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 116, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71050
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan APBD TA 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir TA 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah; Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir TA 2020; serta Penatausahaan Uang Persediaan/Ganti Uang/Tambahan Uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
PERGUB ini terdiri atas 50 hlm, termasuk 26 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang
ABSTRAK:
a. bahwa Pekerja/Buruh sebagai bagian dari masyarakat yang merupakan unsur pendorong perekonomian perlu
memperoleh fasilitas tempat tinggal sebagai prasarana untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan
sejahtera;
b. bahwa Pekerja/Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta belum seluruhnya menempati dan mendapatkan
tempat tinggal yang layak;
c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi Pekerja/Buruh,
Pemerintah Daerah telah menyediakan Rumah Susun Sewa Gemawang;
Dasar Hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Ketahanan Pangan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas,fungsi dan uraian tugas setiap perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, fungsi, Dan Uraian Tugs Dinas Ketahanan Pangan berisi tentang : Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat