Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam pertuaran ini adalah : Bahwa dalam Rangka meningkatkan pelayanan publik sdan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengembangan ,produktivitas ,dan daya saing daerah ,perlu adanya kebijakan inovasi daerah
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 386 ayat (1) dan pasal 388 ayat (6) UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah berserta perubahannya ,ketentuan pasal 34 ayat (1) UU No 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional ilmu pengetahuan dan Teknologi,serta ketentuan Intruksi Gubenur Nomor 1210 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan GERakan One Agency One Innovation di Provinsi Sumatera Selatan,perlu mengatur mengenai penyelenggaran Inovasi daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2914 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan,terakhiri dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2014;UU No 30 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2019;PP No 20 Tahun 2005;PP No 96 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 38 Tahun 2017;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 95 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2014;PermendagriNo 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Pernendagri No 17 Tahun 2016;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 104 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 11 Tahun 2010;Pergub No 20 Tahun 2013;Pergub No 58 Tahun 2014
MAteri pokok dalam Peraturan ini adlah ; Ketentuan Umum , Inovasi Daerah dalam Rangka pembaruan penyelengaraan pemerintahan Daerah , Inovasi Daerah dalam rangka peningaktan Produk atau proses produksi , Pengusulan , Penetapan ,Perencanaan , Sistem Inovasi Daerah , Perlindungan Hak kekayaan Intelektual , pengembangan Inovasi daerah , Penilaian dan /atau penghargaan , Penyebaran Inovasi Daerah , Pendanaan ,Kerjasama , Informasi Inovasi Daerah , Pembinaan dan /atau Pengawasan , ketentuan lain lain , ketentuan Peralihan ,ketentuan Penutup ,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
21 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 47 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 212 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/NO.7, LL PROV.KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubenur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020; Kepmendagri No.440-830 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 8A Peraturan gubernur No.110 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dipandang perlu memberikan stimulus kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi
pendidikannya melalui pemberian beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemberian Beasiswa Stimulan telah diatur dengan Pergub Kaltim No.15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan, namun sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Panduan Program Beasiswa Stimulan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 9 diubah; Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.15 Tahun 2020
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut tentang Pelaksanaan Program Beasiswa Stimulan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 2 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2019 telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; Biaya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Peraturan Gubermrr Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
20 Hlmn. Penjelasan 4 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli Dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan penambahan jenis tenaga pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak perlu diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yaitu mengubah Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dai Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa telah terjadi perubahan terhadap susunan organisasi dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan pencatatin Sipll dan Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu juga dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dari masing-masing perangkat daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Lampiran XI dan lampiran XXX peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Ketentuan Lampiran XI dan Lampiran XXX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 diubah
2 halaman; 101 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021
ALOKASI PENERIMAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI PENERIMAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optmalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, perlu dilakukan standarisasi alokasi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1148);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7//PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1966);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
1. PENGGUNAAN DBH CHT
2. ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
3. PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT JIWA MUTIARA SUKMA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
ABSTRAK:
a. bahwa tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma belum dapat
menampung perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir beberapa pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma yang belum memiliki tarif serta penambahan beberapa obyek pelayanan baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2366); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5060); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1583, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5571); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 557 1); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan
Penegakan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1861); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 12); Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (Berita Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 51).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT JIWA MUTIARA SUKMA, yang terdiri atas II Pasal perubahan ketentuan tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2019
Tidak Ada
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011.
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya tambahan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer yang merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan lain-lain pendapatan yang sah, pergeseran anggaran belanja operasi pada rekening belanja gaji dan tunjangan PNS dan rekening tambahan penghasilan pegawai serta dengan adanya perubahan nomenklatur dan kelembagaan baru Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat dan penyesuaian kebutuhan gaji, telah disetujui Sekertaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk melakukan pergeseran anggaran, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 56 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat