Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; Biaya; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat