perizinan/pelayana publik - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi - keluarga/perlindungan anak
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Dan Tenaga Pelayanan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, perlu disempurnakan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas; tata kerja; dan honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada UPT P2TP2A
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
- Mencabut dan menyatakn tidak berlaku Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak
- 12 hal.
|