Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada
Rumah Sakit Grhasia
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada
Rumah Sakit Grhasia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah diperlukan retribusi jasa umum
dan retribusi jasa usaha yang merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah;
b. bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia merupakan Badan
Layanan Umum Daerah yang dibentuk untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik
dan berkualitas;
c. bahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif
Layanan Rumah Sakit Jiwa Grhasia perlu diatur
mengenai tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan;
dan
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tarif
Layanan pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan jasa Layanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 5 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah yang meliputi antara lain pendahuluan, perancangan desain evaluasi AKIP, mekanisme evaluasi AKIP, pelaksanaan evaluasi AKIP, pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi akip, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
42
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Aparatur Sipil Negara Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan;
b. bahwa pelaporan dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik;
c. bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggungjawab atas laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Aparatur Sipil Negara dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 8 Tahun 2010; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 60 Tahun 2012;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Aparatur Sipil Negara dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Hal pokok yang diatur:
1. Jenis Pelanggaran
2. Hak-Hak WhistleBlower
3. Kelembagaan dan Tugas Unit Satuan Pengaduan
4. Mekanisme Pengaduan
5. Pengelolaan Pengaduan
6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
7. Penghargaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 21,
Pasal 23, Pasal 26, Pasal 33, Pasal 41 dan Pasal 46 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
3 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Ormas dan Pelaporan Ormas, Pemberdayaan Ormas, Kerja Sama, Pelaporan Kegiatan, Penghargaan, Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 23 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 254 /PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014; PeraturanDirektur Jenderal Pajak No. PER -6/PJ/2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER -33/PJ/2011; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal pokok yang diatur yaitu jenis, objek, dan subjek zakat, syarat zakat mal dan zakat firtah, tata cara penghitungan zakat, cara penyelenggaraan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dan pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No 25 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini untuk tercapainya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negera, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur NO 51 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Pankang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 16 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi A serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur;
Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian, Seksi, dan Sub Bagian di Rumah Sakit Umum Dr. Saiful Anwar Malang Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan
sehubungan dengan Perjanjian Hibah Daerah antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang
mengakibatkan penyesuaian beberapa belanja dalam rangka
mendukung kegiatan pada Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 1).
Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar
Rp.5.413.659.420.200,00 (lima triliun empat ratus tiga belas milyar
enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu
dua ratus rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar
Rp.5.976.159.420.200,00 (lima triliun sembilan ratus tujuh puluh
enam milyar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua
puluh ribu dua ratus rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja operasional;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf a direncanakan sebesar Rp.3.964.774.949.904,00
(tiga triliun sembilan ratus enam puluh empat milyar tujuh
ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh
sembilan ribu sembilan ratus empat rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja bunga;
d. belanja subsidi;
e. belanja hibah; dan
f. belanja bantuan sosial.
Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
huruf b direncanakan sebesar Rp.1.179.597.715.296,00 (satu
triliun seratus tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan
puluh tujuh juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus
sembilan puluh enam rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja modal tanah;
b. belanja modal peralatan dan mesin;
c. belanja modal gedung dan bangunan;
d. belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; dan
e. belanja modal aset tetap lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat