Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan daerah, uang milik daerah yang belum digunakan dapat didepositokan dan/atau diinvestasilan jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Pergub No.9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.18 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 3 dan angka 4 dihapus, angka 5, angka 9 dan angka 10 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.9 Tahun 2013
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan aspek akuntabilitas pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar lebih berhasil guna, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 3 Tahun 2015:
Pergub Jawa Timur No 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 3 `Tahun 2015:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 83 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah:
2. Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 36A:
3. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas Penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya. Bahwa guna tertib administrasi pengelolaan keuangan Belanja Tidak Terduga, perlu mengaturPedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu menetapan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yaitu meliputi Ketentuan Umum, Belanja Tidak Terduga, Mekanisme Belanja Tidak Terduga, Pencairan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan merata di Provinsi Sulawesi Barat, perlu peningkatan pemberdayaan masyarakat secara nyata dengan mengedepankan kearifan lokal melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Gubernur mempuyai tugas untuk menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan
kesejahteraan keluarga melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 99 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 36 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Pergub No. 45 Tahun 2016;
Pembentukan Peraturan Gubernur ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan
menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu menambah ketentuan mengenai pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan pengendalian gratifikasi sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diuba
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 202.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2021
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kepegawaian, aparatur negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas Tahun Anggaran 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerlntah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 104 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Telah Ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019-2023;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019 Inpres No.4 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahum 2019, Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020, Perda No.9 Tahun 2005, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019, Pergub No.121 Tahun 2016, Pergub No.15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan Ketentuan pada Pasal 1 dan Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 34 Tahun 2021
PERGUB Prov. NAD No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERGUB Prov. NAD No. 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021 Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan belanja wajib, pemerintah Aceh wajib mengalokasikan 25% (dua puluh lima persen) darin dana transfer umum untuk program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan pembangunan infrastruktur untuk percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan public dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan public antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan dampaknya, pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja wajib, belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2021, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 21 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I dan Psal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan pemerintah daerah wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar operasional prosedur, dan standar operasional prosedur dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Pencabutan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0114 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 065 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINS! KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 Nomor 65).
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelolaan Investasi; Bab 3. Mekanisme Investasi; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat