Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 43 Tahun 2021

Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini mengatur tentang 2 Pasal Perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
09 November 2021
Tanggal Pengundangan
09 November 2021
Tanggal Berlaku
09 November 2021
Sumber
BD No.42/2021
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERGUB Prov. NAD No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
  2. PERGUB Prov. NAD No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
    Perubahan Pertama

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan