Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 83 Seri E) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah: 2. Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 36A: 3. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO 9 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
02 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 576 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan