Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka tertib penggunaan/ pemakaian pengamanan dan pemeliharaan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu men gatur tata cara pengelolaan kendaraan dinas secara efektif dan optimal;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum mengatur secara komprehensif tentang penggunaan/ pemakaian, pengamanan dan pemeliharaan kendaraan dinas Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan / Pemakaian, Pengamanan dan Pemeliharaan Kendaraan Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Pera turan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Un dang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pem erintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Da erah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 014 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Dae rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
142, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Pera turan Menteri Dalam Negeri Nom or 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana clan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ment ri Dalarn NegeriNomor 11 Tahun 2 007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalain Negeri Nomor 7 Tahun 2 006 t entang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah;
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 01 6 Nomor 547);
7. Pe raturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2007 Nomor 9 );
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standarisasi Barang dan Standarisasi Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
menjamin dan menyediakan fasilitas untuk
kelangsungan upaya peningkatan kesehatan;
b. bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19) di Daerah Provinsi Jawa Barat semakin
meluas, yang berimplikasi pada terjadinya kelangkaan
ketersediaan oksigen di fasilitas pelayanan kesehatan
dan masyarakat, sebagai dampak meningkatnya
kebutuhan oksigen bagi kebutuhan medis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan upaya untuk
memenuhi kebutuhan oksigen di Daerah Provinsi Jawa
Barat khususnya fasilitas pelayanan kesehatan dan
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemenuhan Kebutuhan Oksigen
pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-
19) di Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-09/MBU/07/2015 , Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020,
Ketentuan Umum Kelembagaan, Penyediaan Oksigen, Pengelolaan Dan Pendistribusian, Stok Pengaman, Data Dan Informasi, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Kerja Sama Dan Kemitraan, Insentif Dan Disinsentif, Aset Daerah, Pembiayaan, Monitoring Dan Evaluasi, Serta Pelaporan, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
mengatur mengenai Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pentausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 21 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 9 TAHUN
2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Perusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemerataan kesejahteraan masyarakat pada masa pandemik Covid-19 dan untuk mengurangi resiko sosial dampak bencana alam, perlu mengatur tata cara penganggaran pemberian hibah dan
bantuan sosial dalam keadaan darurat atau keadaan mendesak;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004;UU No. 24 Tahun 2007;UU No. 11 Tahun 2009;UU No. 17 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 27 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 16 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 36 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Pergub No. 9 Tahun 2021;
(1) Rekomendasi kepala SKPD dan pertimbangan TAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan ayat (10) menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran Hibah dalam RKPD.
(2) Rekomendasi Kepala SKPD dan Nota Pertimbangan TAPD sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8A ayat (2) menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran Hibah dalam APBD / Perubahan APBD.
(3) Pencantuman alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi anggaran hibah berupa uang, barang, dan/atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud sehubungan pengenaan tarif tunggal atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur No. 11 Tahun 2018;
Dalam pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Besarnya tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari nilai pembelian bahan bakar. Dalam hal terjadi perubahan tarif yang dilakukan Pemerintah, maka tarif menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa optimalisasi kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi, perlu dilakukan perubahan Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56077);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 4);
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 24) diubah pada pasal 2 ayat (5), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 5 ayat (l.a) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (l.b).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum, dinamika pelaksanaan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2018 dicabut.
91 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Situs Warisan Geologi
ABSTRAK:
bahwa situs warisan geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan, serta dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian dan pendidikan kebumian, serta geowisata, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
tetap memperhatikan nilai keunikan geologi dan kelestariannya
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Situs warisan Geologi, Kebijakan, Strategi, Forum Warisan Geologi, Peran serta Masyarakat, Pengendalian, pengawasan dan pembinaan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 27 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu dilakukan penyesuaian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang- Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 tahun 2016 tentang pajak Daerah;
Secara umum, peraturan ini berisi ketentuan mengenai perubahan atau penyesuaian aturan terkait pelaksanaan BBN-KB di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dengan poin-poin penting sebagai berikut Perubahan Tarif atau Ketentuan Bea Balik Nama, Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan, Penyesuaian terhadap Kebijakan Daerah, Pengaturan Teknis Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka kepedulian dan rasa simpati bagi ahli waris korban yang meninggal dunia akibat covid 19. maka Pemprov Kaltim memberikan santunan bagi ahli waris korban. Pemberian santunan dilakukan untuk meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Untuk menjamin kepastuan hukum dalam pemberian santunan, perlu diatur mengenai pelaksanaanya dalam Pergub, maka perlu menetapkan pergub tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Kriteria; Mekanisme Pengajuan; Verifikasi Berkas; Tata Cara Penyaluran; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 14,
Pasal 15 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun
2017 tentang Kemandirian Pangan, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Lampung tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pengelolaan Cadangan Pangan
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2011, UU No.14 Tahun 1964, UU No.23 Tahun 2014, UU No.18 Tahun 2012, PP No.17 Tahun 2015,PermenTAN No.1 1/PERMENTAN/KN. 130/4/2018, PERDA No.12 Tahun 2017,
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengelolaan Cadangan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Halaman 7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat