Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelatihan tenaga kerja dan transmigrasi, pengembangan produktivitas tenaga kerja dan pemasaran, serta kegiatan teknis pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja perusahaan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 40 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Pergub No. 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan;
b. Pergub No. 4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanah Adat dan Hak - Hak Adat Di Atas Tanah Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 44 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tanah Adat dan Hak-Hak Adat Di Atas Tanah Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS TUJUAN DAN FUNGSI;
BAB III TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG FUNGSIONARIS LEMBAGA KEDAMANGAN DALAM BIDANG TANAH ADAT DAN HAK-HAK ADAT DI ATAS TANAH;
BAB IV TATACARA PENGGUNAAN DAN KEPEMILIKAN TANAH ADAT DAN HAK-HAK ADAT DI ATAS TANAH;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernus Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menurunkan
harga BBM, kondisi geografis dan load factor (faktor
muatan), maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan
Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota
dalam Provinsi Sulawesi Tenggara perlu di lakukan
penyesuaian;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali tarif angkutan laut
penumpang kelas ekonomi lintas kabupaten kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan
perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80
Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
2014 tentang Penetapan tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 59.a Tahun
2005 tentang Penetapan Lintasan Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Antar Kabupaten Kota Dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonoml Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 9 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 22 ayat (8), Pasal 24 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Permukaan (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 52), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Permukaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan pajak air permukaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Lamp 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 13 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020
tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan menetapkan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 116 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, pada:
a. Kode Rekening 5.1 Belanja Operasi Rp21.040.333.757.063,00 diubah sehingga berbunyi Rp21.087.570.692.575,00;
b. Kode Rekening 5.2 Belanja Modal Rp2.308.731.733.998,00 diubah sehingga berbunyi Rp2.308.592.540.086,00; dan
c. Kode Rekening 5.3 Belanja Tidak Terduga Rp954.222.873.210,00 diubah sehingga berbunyi Rp907.125.131.610,00;
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan Lampiran II pada:
a. 1.01.0.00.0.00.01.0000 Dinas Pendidikan;
b. 1.02.0.00.0.00.01.0000 Dinas Kesehatan;
c. 4.02.0.00.0.00.01.0000 Sekretariat DPRD; dan
d. 5.02.0.00.0.00.02.0000 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan untuk Tahun Ajaran Baru kepada PNS/CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta membantu PNS sebagai orangtua pelajar/mahasiswa menghadapi tahun ajaran baru maka perlu memberikan tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru. bahwa anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan telah dialokasikan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 29/1999; UU 17/2003; Permendagri 13/2006; Perda Provinsi Bengkulu 6/2007; Perda Provinsi Bengkulu 1/2011; dan PerGub Bengkulu 1/2011
Materi Pokok: tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru dapat diberikan kepada CPNS/PNS di lingkungan pemprov bengkulu dengan kriteria:
a. berstatus cpns/pns
b. diusulkan oleh kepala SKPD
c. khusus untuk pns pindahan dari kabupaten/kota dan atau pemda lain diberikan tambahan penghasilan setelah bertugas di pemprov bengkulu sejak tanggal 31 Desember 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DAN SANKSI ADMINISTRATIF UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LELANG OLEH
INSTANSI PEMERINTAH, BADAN USAHA MILIK NEGARA/BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DENGAN NOMOR POLISI BN
YANG BELUM MELAKUKAN PROSES BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PERTAMA DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 390
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang QUR’AN CENTRE BATAM SEBAGAI BINAAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Qori’dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu dilakukan upaya-upaya penyediaan sarana prasarana serta fasilitas yang memadai, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sarana dan fasilitas sebagaimana dimaksud tersebut meliputi sarana gedung pendidikan, asrama santri, tenaga pengajar dan pendukung, sekretariat, serta sebagai wadah pendidikan dan pembinaan Qori’ dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah se-Provinsi Kepulauan Riau adalah berupa Yayasan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Al Qur’an (Qur’an Centre Batam) Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat