pengelolaan keuangan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2021/NO.84, LL. PROV. KALBAR: 11 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN HURUF A PERATURAN GUBERNUR NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan pasal 54 dan pasal 55 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan pasal 7 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan pasal 2 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah, maka telah ditetapkan peratuiran gubernur nomor 93 tahun 2020 tentang kode rekening anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi kalimantan barat tahun anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan gubernur nomor 150 tahun 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020, Perda No.5 Tahun 2020, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.97 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pasal yang terdiri atas 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 7 halaman lampiran.
|