TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran butir Bab II D.12.f.19 Permendagri Nommor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur dengan peraturan kepala daerah
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pcnatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828)
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967)
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Reublik Indonesia Nomor 5887)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447)
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)
PRATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU,Ruang lingkup PERATURAN GUBERNUR INI MELIPUTI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 30)
26 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwa Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan
jadwal retensi arsip;
b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor BPK.02.09 / 64 /2016 tanggal 19 Desember 2016
perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Fungsi Keuangan dan Kepegawaian ASN dan Pejabat
Negara Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara maka Gubemur Sulawesi Tenggara diberi
kewenangan untuk menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 omor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4097);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4263);
7. Peratu.ran Pemerintah Nornor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 74,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5135);
8. Peraturan Pernerintah ornor 46 Tahun 2011 ten tang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negei Sipil
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 121, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5258);
9. Peraturan Pernerintah Nornor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nornor 53, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5286);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nornor
13 tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lernbaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nornor 13);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 35 Tahun
2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
Arsip Nasional Republik Indonesia.
JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN
PEJABAT NEGARA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin serta memenuhi kebutuhan sumber
daya manusia dan/atau pegawai profesional pada Perangkat
Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan badan
layanan umum daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari
Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja
Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
dan/atau pegawai professional, serta pengharmonisasian
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada
Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016
Beberapa Pasal diubah/dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2016
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Provinsi Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Kaltim No. 3 Tahun 2012
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis dan Rincian Retribusi; Pelaksanaan Pungutan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Tata Cara Pengajuan Izin; Pencabutan dan Pembatalan Izin; Tata Cara Pengajuan Izin; Pencabutan dan Pembatalan Izin; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PP No. 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, gubernur menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga sesuai kewenangan daerah provinsi, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi perda No. 8 Tahun 2021; Pergub No. 55 Tahun 2018; Pergub No. 170 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika, isi, dan uraian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas inspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf perlu dilakukan penyempurnaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat (6);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Ketentuan dalam Pasal ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 22), ditambahkan (satu) huruf baru yaitu huruf f
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Koflik Sosial Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan sosial, Pemerintah Daerah berkomitmen
untuk untuk melindungi, memajukan dan
menegakkan hak asasi manusia khususnya bagi
perempuan dan anak; bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok
rentan dalam situasi konflik sosial sehingga
dibutuhkan upaya perlindungan dan Pemberdayaan
secara sistematis, terencana dan berkelanjutan; bahwa diperlukan instrumen hukum bagi Pemerintah
Daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaan
perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan
anak dalam situasi konflik melalui rencana aksi
daerah dengan mendasarkan pada Rencana Aksi
Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
dan Anak dalam Konflik Sosial;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemantauan dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm; Lampiran: 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala
Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan
Pendirian Rumah Ibadah, maka pertu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Forum Kerukunan Umat Beragama di Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang -Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara { Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964, Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan
penyalahgunaan dan atau penodaan Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Repubfik
Indonesia Nome»12726).
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
kemasyarakatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3298);
4. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 5. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tertang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara RepublSc Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan kedua atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah { Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum
Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN FKUB
BAB III PERTANGGUNG JAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V SEKRETARIAT
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; b. bahwa dengan adanya Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan kondisi penyebaran Covid-19 semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat khususnya pada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang perlu memberikan dukungan dalam bentuk dukungan anggaran, sehingga dilakukan pergeseran anggaran pada belanja perjalanan dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 50) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 11), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I dan Lampiran II
Mengubah :
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 141Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2019, dalam hal APBD tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan sebelum rincian alokasi DAK Fisik per daerah ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai rincian APBN atau informs resmi mengenai alokasi DAK Fisik dipublikasikan melalui portal Kementrian Keuangan, Pemerintah Daerah menyesuaikan alokasi DAK Fisik dimaksud mendahuui perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan penjabaran APBD tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telall diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaal dilakukan atas persetqjuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dar keperluan mendesak lainnya yang apibita ditunda akan menimbulkan kerugian yang iebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan angka V.47 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2O18 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dinyatakan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan mendesak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada jenis belanja tidak terduga dan/atau program dan kegiatan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan umum dimaksud pada APBD Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 dinyatakan dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan pengeluaran yang belum tefsedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 dinyatakan pengeluaran sebagarmana dimaksud pada ayat (1) termasuk beianja untuk keperluan mendesak, dengan kriteria sebagai berikut :
a) program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; b) keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masvarakat; c) kegiatan yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan; d) keglalan prioritas nasional; e) kegiatan wajib mengikat; f) kunjungan kepala negara; g) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf I perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomo 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018; Peratuian Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 8) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. 2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat