Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan atas peraturan gubenur nomor 6 tahun 2014 tentang rencana umum penanaman modal tahun 2014-2025
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat