PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
b. bahwa tambahan penghasilan dan kompensasi uang makan
bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 910/Kep.
1341-Org/2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Keputusan Gubernur Nomor 910/Kep.
245-Org/2020, yang saat ini perlu dilakukan peninjauan
kembali menyesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun
2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019
Terdiri dari 20 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan Pegawai, Pendanaan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
PERGUB Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2020/No. 08
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Perkebunan Provinsi Sumatera Seiatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang proteksi tanaman perkebunan dan di bidang pengawasan dan sertifikat benih tanaman perkebunan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi SUmatera Selatan;
b. Pergub No. 11 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimuat dalam addendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan perpanjangan Jaminan Pelaksanaan serta dapat melampaui tahun anggaran; bahwa berdasarkart Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Lampiran Angka V Nomor 39 uraian pedoman Hal khusus lainnya menyatakan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak Ketiga terkait dengan akibat pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sehingga melampaui Tahun Anggaran 2018 sesuai peraturan perundang undangan, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 sesuai kode rekening berkenaan dengan terlebih dahulu melakukarn perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2i, ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangarl Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belalja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah {TAPD) Provinsi Riau Nomor 910/PUPR SEKRE/554 perihal Usulan Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 20 19 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan hu{uf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pen-rbahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini; Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 73 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat No. 189 Tahun 2021, sesuai hasil evaluasi penerapan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2022; Pergub Jawa Barat No. 189 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa No. 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan guna mewujudkan anggaran yang berkeadilan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan Pasal 5 diubah
Ketentuan Pasal 6 huruf j nomor 1 diubah dan ditambah satu huruf
Ketentuan Pasal 7 diubah
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 7A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Workshop dan Peralatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Workshop dan Peralatan; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah NomoT 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Workshop Dan Peralatan, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2014
AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) PROVINSI JAMBI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2010; Inpres No. 17 Tahun 2011; Inpres No. 1 Tahun 2013; SE Mendagri No. 356/8429/SJ.
Pergub ini mengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
8 hlm.; Lampiran 7 hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012 di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka perlu menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012 di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tambahan Tahun 2012 di Provinsi Maluku, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; 2009; PP No. 38 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012 di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan kedalam badan usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat