Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Lingsar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Strategis BLUD SMKN 1 Lingsar adalah dokumen perencanaan BLUD SMKN 1 Lingsar untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 1 Lingsar Tahun 2022–2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 1 Lingsar menjadi pedoman BLUD SMKN 1 Lingsar dalam penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 1 Lingsar. Penyusunan Renstra BLUD SMKN 1 Lingsar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; b. Strategi dan Arah Kebijakan; c. Rencana Program dan Kegiatan; dan d. Proyeksi Finansial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat