Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan keadaaN, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; KeputusanPresidenNomor 107 Tahun2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yakni Pasal 3 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2007.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 diubah
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pemanfaatan Lokasi Ex MTQ
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pengelolaan
b
c
.
.
lokasi Ex MTQ secara berdaya guna dan berhasil guna
perlu dilakukan pengaturan pemanfaatan dan
penggunaannya sehingga dapat memberikan
kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli
Daerah;
bahwa untuk menjamin kelangsungan dan tetap
berfungsi pemanfaatannya sebagaimana dimaksud
huruf a diatas dipandang perlu menetapkan tarif
Retribusijasa Pelayanan pemanfaatan Lokasi Ex MTQ;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a dan b di atas, sambil menunggu ditetapkan
dalam suatu peraturan daerah maka perlu
menetapkan Peratuan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Retribusijasa pelayanan pemanfaatan lokasi
Ex MTQ;
1. Undang-undang Nomor: 13 Tahun 1964 tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor: 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor : 94
Tambahan Lembaran Negara Nomor: 2687);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daeah (Lembaan Negaa Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaan Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peatuan Pemeintah Pengganti UndangUndang
Nomor
3
Tahun
2005
tentang
Perubahan
atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
daerah dan Retribusi daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran
Negaa Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaan
Negara Nomor 4018);
Peatuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daeah Otonom (Lembaran Negara Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaan Negaa Nomor
3952);
Peatuan Pemeintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negaa Nomor 4022);
Peatuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retibusi Daerah (Lembaan Negara Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaan Negaa Nomor 4139);
7
8
9
.
.
.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan baang Milik Negaa/
Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Datam Negeri Nomor 175 Tahun
1997 tentang Cara Pemeriksaan di Bidang Retibusi;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan prosedur administasi pajak
daerah, Retribusi daerah, dan penerimaan
pendapatan Iain-Iain;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pemanfaatan Lokasi Ex Mtq
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Anggaran Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera UlangAlat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP retribusi tera, tera ulang, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, kalibrasi alat ukur serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus, besaranya BHP retribusi, alokasi BHP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2008 Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian
Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi
Kalimantan Tengah Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong
Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi
Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan
Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Provinsi
(UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Yang Mengacu
Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl Nomor KEP-
226/MEN/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000.
Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral
Provinsi (UMSP) Tahun 2008 Di Provinsi Kalimantan Tengah, Dengan
Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa sesua pasal 89 ayat (3) Undang-undang
b
c
.
.
Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Jo
Pasal 3,4, dan 8 Keputusari Menten Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI No. Kep. 2261/MEN/2000 tentang
perubahan pasal (1), pasal (2), pasal (3), pasal (4),
pasal (11), pasal (20), dan pasal (21), Peraturan
Menteri Tenaga Kerja nomor: PER. 01/MEN/1999
tentang Upah Minimum
,
Upah Minimum Sektoral
Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota ditetapkan oleh
Gubernur berdasarkan Usulan Dewan Pengupahan
Propinsi dan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/
Kota;
bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 1884.1
Tahun 2006 tentang Penetapan Upah Minimum Kota
dan Upah Minimum Sektoal Kota Kendan Tahun 2007
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian
saat ini, untuk itu perlu ditinjau kembali sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
perkembangan keadaan sekarang;
bahwa kondisi perekonomian Kota Kendari saat ini
telah memungkinkan untuk mewujudkan penetapan
upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan secara sektoral
,
maka perlu
Penetapan Upah Minimum/Upah Minimum Sektoral
Kota Kendari yang mengacu kepada pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
bahwa sehubungan dengan pertimbangan butir a,b
dan c tersebut diatas maka perlu menetpkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang *
penetapan Upah Minimum/Upah Minimum Sektoral
Kota Kendari. Perusahaan dilarang memberikan Upah
lebih rendah dan Upah Minimum Kota Kendari atau
Upah Minimum Sektoral Kota Kendari yang ditetapkan
dalam peraturan ml sesual maksud Pasal 89 ayat (1)
dan Pasal 90 (ayat 1) Undang-undang Nomor 13 tahun
2003 Jo. Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga
Kerja RI Nomor: PER.01/MEN/1999 tanggal 12 Januai
1999 tentang Upah Minimum;
1. Undang-undang No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang No. 47 Pip Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Nomor 10 Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah (Lembaran Negara Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593).
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737).
6. Keputusan Presiden RI Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan.
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja PER.01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP.226/MEN/2000 tentang perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor PER.01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan pelaksanaan tahapan pencapalan kebutuhan hidup layak.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
Peraturan Walikota Kendai Nomor: 1884.1
Tahun 2006 tentang Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari
Tahun 2007
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belania Daerah Tahun Anggaran 2007 Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daeran Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Semula Berjumlah Rp.1.082.945.000.000,00 Bertambah Sejumlah Rp. 19.383.974.832,00 Sehingga Menjadi Rp.1.102.328.974.832,00 Dengan Rincian Sebagai Berikut: 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2007.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah atas Pembelian Kayu melalui Penjualan Langsung dan Penjualan Dengan Perjanjian dari PT. Perhutani (Persero) Unit 1 Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Atas Pembelian Kayu Melalui PenjualanLangsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit 1 Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP sumbangan pihak ketiga kepada daerah atas pembelian kayu, besarnya BHP sumbangan, aloksi BHP sumbangan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan
Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP retribusi pemberian izin dispensasi kelebihan muatan, besarnya BHP retribusi, alokasi BHP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan
PKB Dan BBN-KB Untuk Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lainnya
ABSTRAK:
A. Bahwa Ditetapkannya Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 347
Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan Pkb Dan Bbn-Kb Untuk
Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lalnnya Bertentangan Dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perubahan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Pedoman Alokasi Biaya
Pemungutan Pajak Daerah; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Mencabut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Keputusan Menterl Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002.
Mencabut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003
Tentang Tambahan Biaya Pemungutan PKB Dan BBN-KB Untuk Kepolisian Dan
Aparat Penunjang Lalnnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2007.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah ProvinsiJawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP bahan bakar kendaraan bermotor,besarannya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat