Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP sumbangan pihak ketiga kepada daerah atas pembelian kayu, besarnya BHP sumbangan, aloksi BHP sumbangan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat