Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yakni Pasal 3 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat