Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah, perlu adanya pengaturan mengenai tata cara perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Standar Harga Barang dan Jasa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2010/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
a. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3398/SJ
tanggal 17 September 2009 perihal Rekomendasi Harga Eceran
Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram;
b. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 542/524/SJ tanggal
11 Pebruari 2010 perihal Rekomendasi Harga Eceran Tertinggi
(HET) LPG Tabung 3 Kilogram;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied
Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 ahun 2009
Pasal 1 Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c
Pasal 3 Setiap Pangkalan wajib memiliki izin sesuai Peraturan Perundang undangan.
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pemungutan pajak provinsi belum dilaksanakan secara optimal sehingga membawa pengaruh pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rangka mengoptimalkan pungutan pajak tersebut diperlukan peran serta semua SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi Dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistim Pengendalian lntern Pemerintah,
menyebutkan bahwa sistim Pengendalian tntern pemerintah
dilingkungan Pemerintah Provinsi ditetapkan dengan peraturan
Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penyelenggaraan sistim Pengendalian intern Pemerintah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara:
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendahraan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagairnana terah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang_Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2008 Nomor 59, Tambanan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan pemerintah daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN SPIP
BAB IV
PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan unsur penunjang untuk kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, karena dapat memanfaatkan semua dokumentasi hukum untuk kegiatan penyusunan rancangan perundang-undangan di Daerah, penelitian hukum dan memberikan jasa informasi hukum dalam rangka mewujudkan Supremasi Hukum di Daerah; bahwa Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 180.144/G.ST/2001 tentang Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi perangkat daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; Keppres Nomor 91 Tahun 1999; Perda Provinsi Sulteng Nomor 4 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulteng Nomor 5 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulteng Nomor 7 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulteng Nomor 3 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: kedudukan, tugas dan fungsi; kewajiban; susunan organisasi; tugas Pusat dan Anggota JDIH Provinsi; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2010.
Keputusan Gubernur Nomor SK.180.144/G-ST/2001
7 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 16 Tahun 2010
PROSEDUR - PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA - BLUD - RSJ DAERAH
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 20 PeraturanPemerintah No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum jo Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 149/Kep.Gub/RSJD/2010, Rumah
Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi telah ditetapkan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
UU No. 19 Darurat tahun 1957; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007; Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan No.
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 tahun 2009.
Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi
Jambi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Mekanisme Dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional Dan Dewan Adat Dayak Provinsi Serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Mekanisme dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi Serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor 16
Tahun 2009 Tentang Mekanisme Dan Prosedur Penyampaian Usulan,
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Majelis
Adat Dayak Nasional Dan Dewan Adat Dayak Provinsi Serta
Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat