asuransi - kesehatan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) perlu dicabut
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
- Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
- 2 hal.
|