Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015, yaitu mengubah Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat