PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 146, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 62044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi serta organinsasi dan tta kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 295 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan
63 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 147 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b, Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (5) dan Pasal 19 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi U tara Tengah
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah, serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan terdiri atas:
a. uang representasi
1. Ketua DPRD,setara dengan gaji pokok Gubemur, yaitu Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).
2. Wakil Ketua DPRD,setara 80%(delapan puluh persen) uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah).
3. Anggota DPRD,setara 75%(tujuh puluh lima persen) uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
b. tunjangan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD besamya sama dengan tunjangan keluarga bagi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
c. tunjangan beras Pimpinan dan Anggota DPRD besamya sama dengan tunjangan beras bagi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
d. uang paket Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 10% (sepuluh persen) dari uang representasi yang bersangkutan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 147 Tahun 2016
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH BENGKAYANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.4 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT KEPADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa hasil penerimaan Pajak Provinsi dibagihasilkan kepada daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2013 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Barat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyaluran bagi hasil pajak Provinsi Kalimantan Barat kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2013 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Barat Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2010; Perda No.5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Barat Kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT KEPADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Rancang Kota
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, strategi untuk melaksanakan kebijakan peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah Kota Jakarta salah satunya dengan menyusun panduan rancang kota atau Urban Design Guide Lines (UDGL), yang merupakan perangkat perencanaan kota yang menjembatani antara perencanaan kota dan desain arsitektur dalam pembentukan fisik bagian-bagian kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi kota yang mempertimbangkan komponen fisik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan dalam rangka mewujudkan lingkungan kota yang terpadu, serasi dan berkelanjutan, dan untuk mewujudkan lingkungan kota yang terpadu antar kawasan -dan untuk mewujudkan kesamaan persepsi serta konsistensi antar pelaku perancangan kota dan pemerintah daerah, diperlukan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan dengan menyusun Panduan Rancang Kota dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2015
PERGUB ini mengatur mengenai kriteria pengajuan permohonan Panduan Rancang Kota, mekanisme pengajuan Panduan Rancang Kota, substansi Panduan Rancang Kota, dan aturan penyajian dokumen Panduan Rancang Kota yang disusun secara umum untuk seluruh wilayah di Daerah dan penjabarannya ke dalam Panduan Rancang Kota disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah perancangan sesuai dengan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
16 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pelayanan dan penandatanganan izin dan non izin bangunan gedung berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 perlu disempurnakan.
Dasar HUkum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan Bangunan Gedung yang meliputi IMB, SLF, PRTB, IPTB, dan pelayanan administrasi bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131).
75 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 148 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ciamis Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Ciamis pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari Pasal, Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Ciamis, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ciamis Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 148, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah dan pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang dalam hal penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung hutang tetap tidakdapat melunasi hutang sebagaimana mestinya kepada daerah, daerah dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai jenis piutang daerah; kriteria penghapusan piutang daerah; dan tata cara penghapusan piutang daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 148 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 62 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UUD no.25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permendagri no.47 tahun 2010; Permenpanrb no.17 tahun 2021; Permenpanrb no.25 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2016
peraturan ini mengaturtentang ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, tata Kerja dan laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, ketentuan peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
19 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 148 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 122 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetepkan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penysuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Per LKPP No.7 Tahun 2018; Per LKPP No.8 Tahun 2018; Per LKPP No.09 Tahun 2018; Per LKPP No.10 Tahun 2018; Per LKPP No.11 Tahun 2018; Per LKPP No.13 Tahun 2018; Per LKPP No.14 Tahun 2018; Per LKPP No.15 Tahun 2018; Per LKPP No.16 Tahun 2018; Per LKPP No.6 Tahun 2019; Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016; Pergub Kalbar No.77 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas PERATURAN Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Perubahan Atas PERATURAN Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
9 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat