-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 10, pasal 18, pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30, pasal 32, pasal 36 Peraturan gubernur No.97 Tahun 2016
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat