Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 10, pasal 18, pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30, pasal 32, pasal 36 Peraturan gubernur No.97 Tahun 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
27 November 2019
Tanggal Pengundangan
27 November 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.63, LL Prov Kalbar : 14 HAL
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 148 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan