peraturan ini mengaturtentang ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, tata Kerja dan laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, ketentuan peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat