Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Barat Kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat