Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial berkenaan dengan urusan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan perlu diperhatikan penyelenggaraannya sehingga memberikan rasa aman, ketenangan kerja dan peningkatan produktifitas tenaga kerja; bahwa dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/0256 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadan, terutama dengan adanya perubahan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan perkembangan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 150/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-196/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-222/MEN/2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, program kerja dan pembiayaan, penghargaan, sanksi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/0256 Tahun 2004 dicabut
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2012
Badan Layanan Umum;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat;bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu dilakukan Penerapan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2010;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor.........Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0601/KUM/2011.
Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Jenis pelayanan, Indikator, Standar (nilai), Rencana Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian SPM;Pelaksaaan;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 11 Tahun 2012
Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012, perlu dialokasikan biaya pemungutan bagian aparat pelaksana pemungutan dan aparat penunjang guna pelaksanaan pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan di Provinsi Banten Tahun 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 16 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, Permenkeu No 126/PMK.07/2010, Permenkeu No 197/PMK.07/2011, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2011, Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Pajak dengan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor Kep.30PJ.7/1986 dan Nomor 973-562
1.ketentuan umum;2.alokasi dan penggunaan;3.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur untuk penyaluran biaya pemungutan untuk Gubernur, Wagub, sekda, Asda, Kabiro Pemerintahan, Kabiro hukum, dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Banten untuk penyaluran biaya pemungutan aparat Kanwil Dirjen Pajak Banten, Keputusan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara untuk penyaluran biaya pemungutan aparat kanwil direktorat jenderal perbendaharaan negara.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2012
TARIF PELAYANAN KESEHATAN - SELAIN KELAS III - BLUD - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH - PROVINSI JAMBI
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan RSJ Daerah Prov. Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responbilitas serta independensi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; Pergub No. 3 Tahun 2010.
Pergub ini mengenai tarif pelayanan kesehatan selain kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, yang meliputi: nama, obyek, subyek dan golongan tarif; ruang lingkup pelayanan; klasifikasi ruang perawatan; prinsip dan sasaran penetapan tarif; pelayanan, pengganti obat-obatan dan bahan habis pakai; konsultasi obat-obatan dan konsultasi gizi; pelayanan visum et repertum; pendidikan, pelatihan dan penelitian; pelayanan kesehatan pasien PT. askes; tata cara pemungutan; pengelolaan penerimaan rumah sakit; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam
Pergub ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan BLUD
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2012
SIMPUL JARINGAN DATA SPASIAL DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 192
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial antar instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat, diperlukan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional. Untuk mewujudkan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional, perlu dibentuk Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari Jaringan Data Spasial Nasional.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang— Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai simpul jaringan data spasial daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan Ternak Dan Hijauan Makanan Ternak Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Pergub Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pembibitan ternak, Hijauan Makanan Ternak, Kesehatan Ternak dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat perlu pemisahan dua UPTD, yaitu UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak dan UPTD Inseminasi Buatan (IB) Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.7 Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2009; PP No.17 Tahun 1973; PP No.16 Tahun 1977; PP No.22 Tahun 1983; PP No.82 Tahun 2000; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, susunan organisasi, serta tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
8 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Perindustrian
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 1989 Tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung) Dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung)
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pemukiman Pulogadung, maka Keputusan Gubernur yang terkait dengan Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (BPUP) sudah tidak berlaku, sehingga perlu dilakukan pencabutan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung); dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung); dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Mencabut
Keputusan Gubernur No. 199 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan,
Keputusan Gubernur No. 200 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 24 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,
Keputusan Gubernur No. 211 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,
Keputusan Gubernur No. 212 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya dengan peraturan gubernur.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai definisi-definisi pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pembagian hasil penerimaan pajak untuk pemerintah kabupaten/kota, bentuk, jenis, dan isi SPTPD/SPPKB, SKPD dan formulir lainnya, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2012.
Mencabut : Keputusan Gubernur No. 199 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Keputusan Gubernur No. 200 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 24 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Keputusan Gubernur No. 211 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Keputusan Gubernur No. 212 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Perda No. 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air.
15 hlm, Lampiran : 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat ;bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan Pola Tata Kelola
maka perlu dibuat Pedoman Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 775/Menkes/Per/ IV/2011;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/ SK/ VI/2002;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/ SK/ IV/2005;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2010;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0601/KUM/2011.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pola Tata Kelola Korporasi;Pola Tata kelola Staf Medis;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat