Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2012

Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 1989 Tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung) Dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung); dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 1989 Tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung) Dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung)
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2012
Tanggal Berlaku
10 Februari 2012
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 12
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)

  2. Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan