Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan Umum; Pemanfaatan Tanah Kas Desa; Pemanfaatan Tanah Kas Desa Yang Dimanfaatkan Sebagai Penghasilan Tetap Dan Penghargaan Kepada Kepala Desa Dan/Atau Perangkat Desa; Pemanfaatan Tanah Kas Desa Sebagai Pendapatan Desa; Perubahan Peruntukan Tanah Kas Desa; Pelepasan Dan Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Kas Desa; Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat