Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2014

Pemanfaatan Tanah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tanah Desa; Pelepasan Tanah Desa untuk Kepentingan Umum; PEngawasan dan Pembinaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.113
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 4984 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa
Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.65 Tahun 2013 ttg Tanah Kas Desa
  2. PERGUB Prov. DIY No. 65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan